TOPIK : BELA NEGARA
Apa itu “Bela Negara” ? apakah rakyat Indonesia sudah membela negaranya dengan sepenuh hati ? Menurut saya , semua warga Negara Indonesia memiliki kewajiban untuk membela Negara Indonesia.Berdasarkan undang-undang 1945 pada pasal 30 tertulis bahwa "Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara." dan " Syarat-syarat tentang pembelaan diatur dengan undang-undang." Jadi sudah pasti mau tidak mau kita wajib ikut serta dalam membela negara dari segala macam ancaman, gangguan, tantangan dan hambatan baik yang datang dari luar maupun dari dalam. Dengan hak dan kewajiban yang sama setiap orang Indonesia tanpa harus dikomando dapat berperan aktif dalam melaksanakan bela negara. Membela negara tidak harus dalam wujud perang tetapi bisa diwujudkan dengan cara lain seperti :
1. Ikut serta dalam mengamankan lingkungan sekitar (seperti siskamling)
2. Ikut serta membantu korban bencana di dalam negeri
3. Belajar dengan tekun pelajaran atau mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan atau PKn
4. Mengikuti kegiatan ekstraklurikuler seperti Paskibra, PMR dan Pramuka.
1. Ikut serta dalam mengamankan lingkungan sekitar (seperti siskamling)
2. Ikut serta membantu korban bencana di dalam negeri
3. Belajar dengan tekun pelajaran atau mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan atau PKn
4. Mengikuti kegiatan ekstraklurikuler seperti Paskibra, PMR dan Pramuka.
Sebagai warga negara yang baik sudah sepantasnya kita turut serta dalam bela negara dengan mewaspadai dan mengatasi berbagai macam ATHG / ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan pada NKRI / Negara Kesatuan Republik Indonesia seperti para pahlawan yang rela berkorban demi kedaulatan dan kesatuan NKRI.
Kita juga harus waspada terhadap serangan eksternal yang dapat mengancam pertahanan dan keamanan Negara kita seperti dibawah ini :
Terorisme Internasional dan Nasional.Seperti maraknya terjadi BOM bunuh diri di Indonesia ,contohnya saja Bom bali tahun 2002 ,para teroris-teroris tersebut sangat tidak menyukai jika ada turis dari Negara lain yang masuk ke Indonesia,karena rata-rata teroris beragama islam mereka sangat bertentangan dengan budaya barat sehingga mereka sangat tidak menyukai jika ada turis masuk ke dalam daerah Indonesia.Karena menurut mereka ,budaya barat dapat merusak moral dan budaya orang Indonesia.Contoh lainnya ialah Aksi kekerasan yang berbau SARA.Contohnya seperti Penisataan terhadap agama lain , dengan membeda-bedakan perlakuan yang berdasarkan dengan agama yang di anut,dan juga menjelek-jelekan agama lain.Dan tidak menghormati ritual agama dari agama lain.
Pelanggaran wilayah negara baik di darat, laut, udara dan luar angkasa.Dari sini saya mengambil contoh tentang sengketa pulau ambalat antara Indonesia dengan Malaysia. Seperti yang banyak diberitakan baik di media elektronik maupun media cetak, situasi di perairan Blok Ambalat semakin memanas. Hal ini dipicu oleh tindakan provokasi terang-terangan dari pihak Malaysia, dimana kapal-kapal perang Angkatan Laut Malaysia untuk sekian kalinya memasuki wilayah perairan Ambalat yang notabena merupakan wilayah perairan Indonesia. Saya yang terus mengikuti perkembangannya lewat televisi semakin geram dengan tingkah Malaysia ini. Sungguh suatu tingkah arogansi yang tidak pantas ditunjukan oleh bangsa yang katanya saudara serumpun dengan Indonesia. Saudara yang seenaknya mengangkangi saudaranya sendiri.
Entah apa yang melatarbelakangi tindakan tersebut sehingga konflik yang berkepanjangan ini tak kunjung usai. Padahal kalau dilihat secara Historis dan Geografi, wilayah perairan Ambalat masuk dalam wilayah perairan Indonesia. Hal ini dipertegas dengan adanya pasal 47 UNCLOS (UN Convention on the Law of the Sea/ UNCLOS 1982) bahwa sebagai negara kepulauan, Indonesia dapat menarik garis di pulau-pulau terluarnya sebagai patokan untuk garis batas wilayah kedaulatannya. Juga bukti ilmiah posisi Ambalat yang merupakan kepanjangan alamiah wilayah Kalimantan Timur serta bukti sejarah bahwa wilayah itu merupakan bagian dari Kerajaan Bulungan (sekarang telah menjadi salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur). Akan tetapi tetap saja Malaysia dengan arogan mengklaim wilayah perairan Ambalat masuk ke dalam wilayah perairan mereka. Sebenarnya bagaimana sengketa berkepanjangan ini berawal?
Pada tahun 1967 pertama kali dilakukan pertemuan teknis hukum laut antara Indonesia dan Malaysia. Kedua belah pihak akhirnya sepakat (kecuali Sipadan dan Ligitan diberlakukan sebagai keadaan status quo). Kemudian pada tanggal 27 Oktober 1969 dilakukan penandatanganan perjanjian antara Indonesia dan Malaysia disebut sebagai Perjanjian Tapal Batas Kontinental Indonesia - Malaysia, [1] kedua negara masing2 melakukan ratifikasi pada 7 November 1969, tak lama berselang masih pada tahun 1969 Malaysia membuat peta baru yang memasukan pulau Sipadan, Ligitan dan Batu Puteh (Pedra blanca) tentunya hal ini membingungkan Indonesia dan Singapura dan pada akhirnya Indonesia maupun Singapura tidak mengakui peta baru Malaysia tersebut. Kemudian pada tanggal 17 Maret 1970 kembali ditandatangani Persetujuan Tapal Batas Laut Indonesia dan Malaysia [2] akan tetapi, kembali pada tahun 1979 pihak Malaysia kembali membuat peta baru mengenai tapal batas kontinental dan maritim dengan serta merta menyatakan dirinya sebagai negara kepulauan dan secara sepihak membuat perbatasan maritimnya sendiri dengan memasukan blok maritim Ambalat kedalam wilayahnya yaitu dengan memajukan koordinat 4° 10' arah utara melewati pulau Sebatik. [3] Tentu peta inipun sama nasibnya dengan terbitan Malaysia pada tahun 1969 yaitu diprotes dan tidak diakui oleh pihak Indonesia dengan berkali-kali pihak Malaysia membuat sendiri peta sendiri padahal telah adanya perjanjian Perjanjian Tapal Batas Kontinental Indonesia - Malaysia tahun 1969 dan Persetujuan Tapal batas Laut Indonesia dan Malaysia tahun 1970, masyarakat Indonesia melihatnya sebagai perbuatan secara terus menerus dari pihak Malaysia seperti ingin melakukan ekspansi terhadap wilayah Indonesia, bahkan hingga sampai sekarang.
Berdasarkan fakta diatas, tidak salah rasanya bila saya menyebut Malaysia sebagai negara arogan, tidak tahu malu, mau menang sendiri, dan bromo corah rakus (anda masih ingat 'kan kasus lepasnya Pulau Sipadan dan Ligitan). Kekayaan alam melimpah yang terkandung di perairan Ambalat telah membutakan mata mereka sehingga tanpa malu mengklaim wilayah kita ke dalam wilayah mereka tanpa memandang kita sebagai saudara serumpun. Padahal merekalah yang selalu menggembargemborkan kata-kata "saudara serumpun" bila acapkali terjadi ketegangan antara Indonesia - Malaysia. Mereka seperti menjilat ludah sendiri, tapi tanpa sadar telah melakukan hal itu karena telah dibutakan matanya oleh sifat arogan dan rakus mereka. Lepas dari fakta bahwa terkandung kekayaan alam tambang minyak bumi di wilayah perairan Ambalat, sudah seharusnya kita sebagai bangsa berdaulat gigih mempertahankan wilayah perairan Ambalat tetap dalam naungan NKRI.
Yah, itu hanya pendapat saya sebagai seorang warga negara Indonesia. Pendapat saya akan masalah di Ambalat yang tak kunjung usai. Semoga saja ketegangan ini tidak sampai menjurus ke arah peperangan karena sebagai saudara serumpun tidak baik rasanya bila kita sampai mengangkat senjata untuk menyelesaikan masalah ini. Dan semoga delegasi yang sedang melakukan perundingan di Malaysia dapat menemukan solusi yang baik untuk kedua belah pihak. Jayalah NKRI.
Entah apa yang melatarbelakangi tindakan tersebut sehingga konflik yang berkepanjangan ini tak kunjung usai. Padahal kalau dilihat secara Historis dan Geografi, wilayah perairan Ambalat masuk dalam wilayah perairan Indonesia. Hal ini dipertegas dengan adanya pasal 47 UNCLOS (UN Convention on the Law of the Sea/ UNCLOS 1982) bahwa sebagai negara kepulauan, Indonesia dapat menarik garis di pulau-pulau terluarnya sebagai patokan untuk garis batas wilayah kedaulatannya. Juga bukti ilmiah posisi Ambalat yang merupakan kepanjangan alamiah wilayah Kalimantan Timur serta bukti sejarah bahwa wilayah itu merupakan bagian dari Kerajaan Bulungan (sekarang telah menjadi salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur). Akan tetapi tetap saja Malaysia dengan arogan mengklaim wilayah perairan Ambalat masuk ke dalam wilayah perairan mereka. Sebenarnya bagaimana sengketa berkepanjangan ini berawal?
Pada tahun 1967 pertama kali dilakukan pertemuan teknis hukum laut antara Indonesia dan Malaysia. Kedua belah pihak akhirnya sepakat (kecuali Sipadan dan Ligitan diberlakukan sebagai keadaan status quo). Kemudian pada tanggal 27 Oktober 1969 dilakukan penandatanganan perjanjian antara Indonesia dan Malaysia disebut sebagai Perjanjian Tapal Batas Kontinental Indonesia - Malaysia, [1] kedua negara masing2 melakukan ratifikasi pada 7 November 1969, tak lama berselang masih pada tahun 1969 Malaysia membuat peta baru yang memasukan pulau Sipadan, Ligitan dan Batu Puteh (Pedra blanca) tentunya hal ini membingungkan Indonesia dan Singapura dan pada akhirnya Indonesia maupun Singapura tidak mengakui peta baru Malaysia tersebut. Kemudian pada tanggal 17 Maret 1970 kembali ditandatangani Persetujuan Tapal Batas Laut Indonesia dan Malaysia [2] akan tetapi, kembali pada tahun 1979 pihak Malaysia kembali membuat peta baru mengenai tapal batas kontinental dan maritim dengan serta merta menyatakan dirinya sebagai negara kepulauan dan secara sepihak membuat perbatasan maritimnya sendiri dengan memasukan blok maritim Ambalat kedalam wilayahnya yaitu dengan memajukan koordinat 4° 10' arah utara melewati pulau Sebatik. [3] Tentu peta inipun sama nasibnya dengan terbitan Malaysia pada tahun 1969 yaitu diprotes dan tidak diakui oleh pihak Indonesia dengan berkali-kali pihak Malaysia membuat sendiri peta sendiri padahal telah adanya perjanjian Perjanjian Tapal Batas Kontinental Indonesia - Malaysia tahun 1969 dan Persetujuan Tapal batas Laut Indonesia dan Malaysia tahun 1970, masyarakat Indonesia melihatnya sebagai perbuatan secara terus menerus dari pihak Malaysia seperti ingin melakukan ekspansi terhadap wilayah Indonesia, bahkan hingga sampai sekarang.
Berdasarkan fakta diatas, tidak salah rasanya bila saya menyebut Malaysia sebagai negara arogan, tidak tahu malu, mau menang sendiri, dan bromo corah rakus (anda masih ingat 'kan kasus lepasnya Pulau Sipadan dan Ligitan). Kekayaan alam melimpah yang terkandung di perairan Ambalat telah membutakan mata mereka sehingga tanpa malu mengklaim wilayah kita ke dalam wilayah mereka tanpa memandang kita sebagai saudara serumpun. Padahal merekalah yang selalu menggembargemborkan kata-kata "saudara serumpun" bila acapkali terjadi ketegangan antara Indonesia - Malaysia. Mereka seperti menjilat ludah sendiri, tapi tanpa sadar telah melakukan hal itu karena telah dibutakan matanya oleh sifat arogan dan rakus mereka. Lepas dari fakta bahwa terkandung kekayaan alam tambang minyak bumi di wilayah perairan Ambalat, sudah seharusnya kita sebagai bangsa berdaulat gigih mempertahankan wilayah perairan Ambalat tetap dalam naungan NKRI.
Yah, itu hanya pendapat saya sebagai seorang warga negara Indonesia. Pendapat saya akan masalah di Ambalat yang tak kunjung usai. Semoga saja ketegangan ini tidak sampai menjurus ke arah peperangan karena sebagai saudara serumpun tidak baik rasanya bila kita sampai mengangkat senjata untuk menyelesaikan masalah ini. Dan semoga delegasi yang sedang melakukan perundingan di Malaysia dapat menemukan solusi yang baik untuk kedua belah pihak. Jayalah NKRI.
Dan ada juga tambahan yang harus kita waspadai ialah adanya gerakan pendirian negara di dalam negara yang ingin membangun negara islam di dalam Negara Indonesia dengan cara membangun keanggotaan dengan system mendoktrin anggota hingga mereka mau melakukan berbagai tindak kejahatan di luar ajaran agama islam demi uang. Jika menemukan gerakan semacam ini laporkan saja ke pihak yang berwajib dan jangan takut dengan ancaman apapun.Intinya kita harus tetap dan terus membela Negara kita Indonesia
REFRENSI :
Free Template Blogger collection template Hot Deals SEO
0 komentar:
Posting Komentar